Rumah Subsidi Kini Makin Bagus Lho, Dibantu PSU Oleh Menteri Basuki
Minggu, 16 Agustus 2020 - 03:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat, salah satunya dengan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
Pada tahun 2020, alokasi anggaran untuk bantuan PSU sebesar Rp 102 miliar untuk 11.514 unit rumah bersubsidi secara nasional. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Sabtu (15/8)
(Baca Juga: Hubungkan Industri dan Wisata, Swasta dan Pemerintah Keroyokan Bangun Jalan )
Bantuan PSU mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
"Dengan bantuan PSU ini diharapkan bisa mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu dengan dibangunnya PSU, pemerintah ingin agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi dapat tinggal dengan lebih nyaman," katanya.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat menyatakan, Kementerian PUPR terus siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU. Apalagi saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan.
“Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” ujar Hidayat pada kegiatan Podbinar Serial II Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bertemakan “ Gampang Lho Punya Rumah” di Jakarta, Jum’at (14/8).
(Baca Juga: Kantongi Anggaran Paling Gede, Ini yang Dilakukan Basuki )
Pada tahun 2020, alokasi anggaran untuk bantuan PSU sebesar Rp 102 miliar untuk 11.514 unit rumah bersubsidi secara nasional. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Sabtu (15/8)
(Baca Juga: Hubungkan Industri dan Wisata, Swasta dan Pemerintah Keroyokan Bangun Jalan )
Bantuan PSU mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
"Dengan bantuan PSU ini diharapkan bisa mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu dengan dibangunnya PSU, pemerintah ingin agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi dapat tinggal dengan lebih nyaman," katanya.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat menyatakan, Kementerian PUPR terus siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU. Apalagi saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan.
“Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” ujar Hidayat pada kegiatan Podbinar Serial II Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bertemakan “ Gampang Lho Punya Rumah” di Jakarta, Jum’at (14/8).
(Baca Juga: Kantongi Anggaran Paling Gede, Ini yang Dilakukan Basuki )
tulis komentar anda