Melihat Perempuan dalam Lensa Ekonomi, Satgas UU Cipta Kerja dan Iwapi Gelar Workshop
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:34 WIB
“IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga aturan terkait ketenagakerjaan perlu kami sampaikan,” jelas Tina.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna menegaskan, bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI, baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
“Ke depannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha,” ungkap Ktut.
Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi menyampaikan, dalam sambutannya bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.
“Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan.” Ujar Nita.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Agatha Widianawati, menyampaikan, bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.
“Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks,” ujar Agatha.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna menegaskan, bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI, baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
“Ke depannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha,” ungkap Ktut.
Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi menyampaikan, dalam sambutannya bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.
“Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan.” Ujar Nita.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Agatha Widianawati, menyampaikan, bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.
“Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks,” ujar Agatha.
Lihat Juga :