Melihat Perempuan dalam Lensa Ekonomi, Satgas UU Cipta Kerja dan Iwapi Gelar Workshop
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:34 WIB
JAKARTA - Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-undang atau UU Cipta Kerja menggelar workshop bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) di Jakarta, beberapa waktu lalu. Workshop kali ini mengangkat tema “Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan” yang bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional.
Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjelaskan, bahwa gelaran workshop ini adalah sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri.
“Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi,” ungkap Tina dalam sesi sambutannya.
Lebih lanjut Tina mengatakan bahwa tujuan workshop kali ini tidak hanya sosialisasi terkait pembuatan NIB ataupun SPP-IRT, tetapi bagaimana hubungan ketenagakerjaan secara sederhana sehingga IWAPI sebagai pelaku usaha dapat memahami isu-isu yang perlu ditangani harus seperti apa pendekatannya berdasarkan UU yang berlaku.
“IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga aturan terkait ketenagakerjaan perlu kami sampaikan,” jelas Tina.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna menegaskan, bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI, baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
“Ke depannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha,” ungkap Ktut.
Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjelaskan, bahwa gelaran workshop ini adalah sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri.
“Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi,” ungkap Tina dalam sesi sambutannya.
Lebih lanjut Tina mengatakan bahwa tujuan workshop kali ini tidak hanya sosialisasi terkait pembuatan NIB ataupun SPP-IRT, tetapi bagaimana hubungan ketenagakerjaan secara sederhana sehingga IWAPI sebagai pelaku usaha dapat memahami isu-isu yang perlu ditangani harus seperti apa pendekatannya berdasarkan UU yang berlaku.
“IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga aturan terkait ketenagakerjaan perlu kami sampaikan,” jelas Tina.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna menegaskan, bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI, baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
“Ke depannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha,” ungkap Ktut.
tulis komentar anda