Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:09 WIB
Menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie tersebut, hingga paruh awal 2023 lalu, secara konsolidasi total royalti yang telah dibayarkan BUMI kepada negara mencapai USD1,03 miliar atau sekitar 31,2 persen dari pendapatan perusahaan. Jumlah ini setara dengan 19,9 persen dari total pendapatan royalti negara yang terkumpul pada periode yang sama.

Tak hanya mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti, perseroan berserta seluruh unit usahanya juga mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan pemasok dalam negeri untuk menunjang perekonomian nasional.

Melalui anak usaha KPC yang beroperasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Komitmen merangkul pemasok domestik dan warga lokal dalam pengadaan barang dan jasa, dibuktikan melalui proporsi pembelian pada pemasok lokal dan nasional selama periode 2022 yang mencapai 97% dari total pengadaan atau senilai USd1,87 miliar.

“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek Good Mining Practice, terutama dari sisi kemitraan,” tegas Adika.

Baca Juga: 5 Perusahaan Batu Bara Terbesar di Kalimantan, Siapa Paling Cuan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!