Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:09 WIB
Stockpile yang rendah menunjukkan penjualan yang meningkat di Kaltim Prima Coal (KPC). FOTO/BUMI
JAKARTA - Penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak, termasuk pembayaran royalti, merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional. Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) menegaskan komitmennya untuk mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti perusahaan setiap tahunnya.
“Komitmen BUMI untuk mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, senantiasa dibarengi dengan keseriusan kami untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan pers, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: KPC Targetkan Produksi Batu Bara 53,5 Juta Ton di 2024
Pada periode tahun 2022 lalu, dari pendapatan sebesar USD6.701,96 juta, BUMI melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah berkontribusi nilai ekonomi kepada pemangku kepentingan sebesar USD6.504,3 juta. Adapun terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BUMI bersama seluruh anak usahanya juga tercatat sebagai kontributor terbesar pembayaran royalti secara nasional.
“Komitmen BUMI untuk mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, senantiasa dibarengi dengan keseriusan kami untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan pers, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: KPC Targetkan Produksi Batu Bara 53,5 Juta Ton di 2024
Pada periode tahun 2022 lalu, dari pendapatan sebesar USD6.701,96 juta, BUMI melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah berkontribusi nilai ekonomi kepada pemangku kepentingan sebesar USD6.504,3 juta. Adapun terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BUMI bersama seluruh anak usahanya juga tercatat sebagai kontributor terbesar pembayaran royalti secara nasional.
Lihat Juga :