Menhub Ancam Sanksi Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Lebaran 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:09 WIB
Kemenhub akan memberikan sanksi tegas bagi maskapai yang menaikkan harga tikel pesawat Lebaran 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan memberi sanksi tegas kepada maskapai penerbangan yang menjual tiket kemahalan atau melewati tarif batas atas (TBA) yang sudah ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini setelah banyak keluhan bila harga tiket pesawat domestik cukup tinggi nilainya.

Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi, Sabtu (30/3/2024).





Kendati begitu, Budi mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class). Soal harga tiket business class, Menhub menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas.

"Sebenarnya yang banyak komplain itu juga mereka naik bisnis (business class), kalau bisnis itu nggak ada TBA-nya, jadi penerbangan berhak untuk menetapkan sendiri," paparnya.

Di lain sisi, Menhub mencatat jumlah pemesanan tiket pesawat tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 2024. Dia pun menghimbau agar sebagian masyarakat menggunakan penerbangan lebih awal, sebelum puncak arus mudik via pesawat.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak 300 Persen Jelang Lebaran 2024, Begini Respons Sandiaga Uno

Budi memastikan, Kemenhub dan Angkasa Pura sebagai operator telah membahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat, terutama di pada H-4 dan H-3 Lebaran tahun ini.

"Dengan data itu, kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya," beber dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More