Pelaku Bisnis Fintech P2P Lending Bagikan Tips agar Calon Borrower Tak Gagal Bayar

Rabu, 03 April 2024 - 15:47 WIB
Beberapa pemain fintech P2P Lending telah memiliki berbagai strategi untuk memitigasi risiko gagal bayar. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kredit macet (NPL) atau gagal bayar merupakan risiko yang tidak bisa dihindari dalam industri fintech P2P lending . Akar penyebabnya berasal dari berbagai aspek, baik dari sisi pemberi pinjaman, peminjam, maupun faktor eksternal seperti pandemi ataupun perubahan iklim ekonomi.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, fintech P2P lending telah menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana (borrower) senilai Rp22,57 triliun per Desember 2023. Beberapa pelaku usaha fintech P2P Lending memiliki kekhawatiran yang besar terhadap tantangan yang terjadi di industri ini.



Meskipun kehadiran P2P Lending tetap diperlukan untuk menjembatani masyarakat yang belum terlayani untuk mengakses pinjaman, tingkat penunggakan peminjam adalah faktor yang perlu diperhatikan. Beberapa pemain fintech P2P Lending telah memiliki berbagai strategi untuk memitigasi risiko gagal bayar. Baca juga: Genjot Pendanaan Pro Produktif dan UMKM P2P Lending, OJK Siapkan Aturannya

Platform fintech P2P Lending, 360Kredi telah secara proaktif memitigasi risiko kredit macet melalui berbagai cara, termasuk memanfaatkan data skor kredit. CEO 360 Kredi Kuseryansyah menjelaskan sejak awal bisnisnya menerapkan prinsip kehati-hatian yang sangat ketat, meskipun 100% proses pinjaman sudah contactless.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!