Menkeu Blak-Blakan Soal Siklus Penyusunan APBN 2024 di Sidang MK
Jum'at, 05 April 2024 - 11:24 WIB
"DPR Yang terdiri dari seluruh fraksi Politi Membahas KEM PPKF Dan RKP 2024 pada Mei 2023. Presiden menyampaikan Nota keuangan dan RUU APBN 2024 Kepada DPR pada sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023," tegas Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Bansos Jokowi Rp496 Triliun Diambil dari APBN
Kedua, Tahap Pembahasan RAPBN untuk 2024 yang terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023, di mana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.
Ketiga, Tahap penetapan UUD APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi di mana Undang-Undang APBN 2024 yaitu Undang-Undang 19 tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023.Selanjutnya, peraturan Presiden Rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember telah selesai ditetapkan pada tanggal 28 November.
Keempat, tahap pelaksanaan APBN pada tahun berjalan, yang diawali dengan disahkan dokumen perlaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Bansos Jokowi Rp496 Triliun Diambil dari APBN
Kedua, Tahap Pembahasan RAPBN untuk 2024 yang terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023, di mana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.
Ketiga, Tahap penetapan UUD APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi di mana Undang-Undang APBN 2024 yaitu Undang-Undang 19 tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023.Selanjutnya, peraturan Presiden Rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember telah selesai ditetapkan pada tanggal 28 November.
Keempat, tahap pelaksanaan APBN pada tahun berjalan, yang diawali dengan disahkan dokumen perlaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester.
Lihat Juga :