Menkeu Blak-Blakan Soal Siklus Penyusunan APBN 2024 di Sidang MK
Jum'at, 05 April 2024 - 11:24 WIB
Keenam, tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban Undang-Undang APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025 atau T1, di mana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPP yang disusun pemerintah, untuk selanjutnya dibahas dan distpujui DPR menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN.
"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," jelas Menkeu.
"Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023 atau bahkan penetapan undang-undang APBN-4," pungkasnya.
"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," jelas Menkeu.
"Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023 atau bahkan penetapan undang-undang APBN-4," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :