Empat Strategi RI untuk Menangi Proses Banding Larangan Ekspor Nikel di WTO
Senin, 08 April 2024 - 12:36 WIB
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH. FOTO/Ist
JAKARTA - Pascadimenangkannya gugatan yang diajukan Uni Eropa ( UE ) di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah mengajukan banding. Agar dapat memenangkan banding tersebut, pemerintah disbeut perlu menerapkan beberapa strategi.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH mengatakan, salah satunya adalah harus memiliki tim hukum yang handal. "Pemerintah harus memilih tim hukum yang berisikan negosiator yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni mengenai prosedur penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan baik. Hal ini akan membantu dalam menjalankan negosiasi yang efektif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel
Ariawan mengatakan, pemerintah perlu memperkuat posisi tawar negara dalam konteks perdagangan internasional. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia akan segera menjadi anggota OECD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan diplomasi yang kuat, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH mengatakan, salah satunya adalah harus memiliki tim hukum yang handal. "Pemerintah harus memilih tim hukum yang berisikan negosiator yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni mengenai prosedur penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan baik. Hal ini akan membantu dalam menjalankan negosiasi yang efektif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel
Ariawan mengatakan, pemerintah perlu memperkuat posisi tawar negara dalam konteks perdagangan internasional. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia akan segera menjadi anggota OECD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan diplomasi yang kuat, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia.
Lihat Juga :