MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 20:10 WIB
"Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tegas Arsjad. Dia mengatakan, Kadin Indonesia tetap berfokus mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor.

Baca Juga: Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham

Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. "Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," tutur Arsjad.

Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha."Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!