Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Minggu, 28 April 2024 - 10:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan perbaikan layanan. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( Ditjen Bea Cukai ) melakukan perbaikan layanan perihal kasus impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu ditegaskan Sri Mulyani seusai bertemu dengan pimpinan Bea Cukai di Kantor Bandara Soekarno-Hatta, terkait berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC, termasuk barang berupa alat belajar siswa tunanetra SLB tersebut.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tulis Sri Mulyani dalam laman Instagram resminya, Minggu (28/4/2024).



Baca Juga: Bea Cukai Soetta Terapkan Aturan Baru, Daftar Barang Impor Ini Jadi Sorotan

Menkeu menulis kronologi lengkap mengenai impor barang SLB ini. Untuk pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, belakangan di media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!