Pegawai Kementerian BUMN Bakal Mencicipi Libur 3 Hari Seminggu

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:55 WIB
“Kita ingin lihat bahwa ini kita galakkan, kita harus lebih care pada karyawan Kementerian BUMN, kita ingin lihat dampaknya pada produktivitas, well being. Jadi kata kunci yang kita perhatikan pada karyawan-karyawan kita dan juga di sisi lain bagaimana kita ingin produktivitas mereka meningkat,” paparnya.

Baca Juga: Pegawai BUMN Seminggu Libur 3 Hari, Pengamat: Tidak Produktif

Saat ini Kementerian BUMN masih terus menggodok regulasi tersebut, khususnya dari sisi sistem yang memuat digital platform. Kendati begitu, Tedi memastikan regulasi ini segera diimplementasikan.

“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem karena perlu enabler, perlu digital untuk platform, sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan,” ucap dia.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa opsi libur di hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Menurutnya, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!