Denyut Nadi Kegiatan Ekonomi Sudah Terlihat, Pertanda Apa?

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:32 WIB
Bauran kebijakan yang sinergis dan koordinatif antara kebijakan moneter dan makroprudensial BI dengan kebijakan fiskal Kemenkeu dan kebijakan sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peran masing-masing sebagaimana tertuang dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan guidance yang kuat di tengah masyarakat dan dunia usaha di dalam mereka menatap ke depan.

(Baca Juga: Indonesia Lampu Kuning Diambang Jurang Resesi Pasca Ekonomi Thailand Minus 12,2% )

Misalnya di kalangan pelaku perbankan, dengan adanya POJK No. 11 tentang relaksasi kebijaksanaan restrukturisasi kredit terdampak covid-19, secara jelas telah membantu menjaga dan meningkatkan daya tahan perbankan di tengah pandemi.

Dia menuturkan, kebijakan OJK yang satu ini memberikan sentimen positif bagi perbankan dan kalangan UMKM karena dengan demikian mereka tetap bisa ekspansi meskipun masih terbatas. Harapannya permintaan kredit akan membaik seiring dengan meningkatnya sisi permintaan riil.

"Dengan demikian, PDB Indonesia di kuartal ketiga akan membaik dan akan lebih baik lagi di kuartal keempat seiring dengan akselerasi penyerapan anggaran baik yang tersedia di APBN 2020 maupun di Program PEN untuk sisi sosial/kesehatan dan sisi ekonomi," ungkap Ryan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!