Penguatan Struktur dan Daya Saing, Bank Universal BPR Raih Pengakuan OJK

Jum'at, 24 Mei 2024 - 07:57 WIB
Selain peluncuran roadmap tersebut, OJK menerbitkan aturan-aturan baru yang bertujuan untuk mendorong kemajuan BPR/S, salah satunya yakni Peraturan OJK 7/2024 tentang BPR/S untuk mengakselerasikan penguatan aspek kelembagaan industri BPR/S.

Ke depan, Universal BPR berkomitmen untuk mendukung penuh inisiatif OJK dalam mengimplementasikan RP2B 2024-2027 demi mencapai tujuan untuk membangun industri BPR/S yang lebih efisien, penguatan tata kelola, inklusif melalui peningkatan kapasitas serta meningkatkan kesempatan akses keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku UMKM.

Seperti dalam sambutan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peran BPR/S diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada lapisan bawah.

“Dengan semangat baru ini, akan menjadi motivasi bagi Universal BPR untuk terus berinovasi sehingga dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian perbankan dalam meningkatkan kualitas hidup Masyarakat,” kata Kaman Siboro, melalui keterangan resminya, Rabu (22/5).

Lebih jauh, Kaman menegaskan, Universal BPR telah menunjukkan berbagai pencapaian signifikan selama 20 tahun beroperasi, yang mencerminkan kinerja yang kuat dalam rekam jejak pertumbuhan dan pencapaiannya. Pada tahun 2023, Universal BPR mencatat total aset sebesar Rp1,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!