Penguatan Struktur dan Daya Saing, Bank Universal BPR Raih Pengakuan OJK

Jum'at, 24 Mei 2024 - 07:57 WIB
BPR Universal atau Bank Universal BPR menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kategori BPR/BPRS dengan Penguatan Stuktur dan Daya Saing. Foto/Dok
JAKARTA - PT BPR Universal atau Bank Universal BPR menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kategori BPR /BPRS dengan Penguatan Stuktur dan Daya Saing. Penghargaan ini diserahkan kepada Komisaris Utama Universal BPR, Kaman Siboro dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) 2024 – 2027 di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga: Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Kali Ini Terjadi di Purworejo



Secara umum, RP2B 2024-2027 terdiri atas 4 pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing; akselerasi digitalisasi BPR/S; penguatan peran BPR/S terhadap wilayahnya; penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan. Dan diikuti dengan perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari kepemimpinan dan manajemen perubahan; kuantitas dan kualitas SDM; infrastuktur teknologi informasi; serta kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.

Baca Juga: Mudahkan Layanan, Bank Universal BPR Akan Luncurkan Aplikasi Mobile
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!