11 SPPBE Terindikasi Curang, Mendag Sentil Pertamina

Sabtu, 25 Mei 2024 - 17:00 WIB
Kemendag menemukan 11 SPPBE yang terindikasi melakukan pengurangan takaran pengisian gas LPG 3 kg 200-700 gram. FOTO/Ist
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menemukan setidaknya ada 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ( SPPBE ) yang mengurangi takaran isi tabung LPG kemasan 3 kg. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun meminta pihak-pihak terkait memperketat pengawasan.

"Jadi ini juga perhatian kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," tegas Zulkifli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).



Baca Juga: Kemendag Temukan 11 SPPBE Kurangi Isi LPG, Ada yang Punya Pertamina

Dari hasil temuan Kemendag, diketahui sejumlah SPPBE tidak melakukan pengisian gas LPG sesuai berat bersih yang ditentukan. Menurut Mendag, 11 SPPBE yang terindikasi melakukan kecurangan itu mengurangi takaran pengisian gas LPG 3 kg sebanyak 200-700 gram. Dari 11 SPPBE tersebut, 3 di antaranya adalah milik Pertamina dan sisanya milik swasta. Beberapa di antaranya merupakan distributor untuk wilayah Jabodetabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!