Profil Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Tapera yang Akan Potong Gaji Karyawan 3% Tiap Tanggal 10

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:57 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. FOTO/Ist
JAKARTA - Heru Pudyo Nugroho kini jadi sosok yang menuai banyak sorotan usai memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, sebagai Komisioner Tapera . Dalam aturan tersebut terdapat pasal yang menyebutkan adanya potongan gaji karyawan sebanyak 3% setiap tanggal 10.

Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri.





Heru menjelaskan jika PP ini menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat. Nantinya dana tersebut bisa diambil kembali setelah pekerja memasuki masa pensiun atau di usia 58 tahun.

Profil Heru Pudyo Nugroho

Heru Pudyo Nugroho sendiri merupakan Komisioner BP Tapera yang baru dilantik pada Maret 2024 kemarin. Dilansir dari laman resmi Tapera, Heru lahir pada 12 November 1972, di Pacitan, Jawa Timur.

Dalam riwayat pendidikannya, Heru sempat menuntut ilmu di Universitas Jember dan berhasil lulus menjadi Sarjana Ekonomi pada 1997. Setelah itu dia melanjutkan sekolahnya hingga S2 di Universitas Gadjah Mada, dan lulus di tahun 2009 dengan gelar Magister Manajemen Keuangan.

Setelah lulus, sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pbn Provinsi Bali di tahun 2010 silam. Setahun setelahnya dia diangkat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More