PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:00 WIB
Pengurangan jumlah karyawan pasca-merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai wajar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengurangan jumlah karyawan pasca-merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai wajar. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.

"Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan, karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama," ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu (16/6/2024).





Pandangan itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi pascamerger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.

Menurut Farras langkah serupa juga pernah terjadi di beberapa perusahaan yang merger. Misalnya di sektor telekomunikasi ada Indosat Ooredo dengan Hutchisonn Tri Indonesia. Lalu sebelumnya juga ada di sektor perbankan seperti CIMB Niaga.

Mantan pekerja di sektor digital dinilai tidak perlu khawatir terkait pemutusan hubungan kerja. Sebab, pekerja di sektor ini memiliki keterampilan yang tengah dibutuhkan oleh dunia usaha, terutama di era digitalisasi ini. Para pekerja tersebut tidak hanya akan diserap oleh perusahaan startup lain, tapi juga oleh non-startup atau industri konvensional.

“Kalau pekerja di sektor ini rata-rata memiliki keterampilan tinggi yang memang dibutuhkan oleh industri. Jadi mereka akan cepat terserap oleh perusahaan lain,” katanya.



Farras melanjutkan, efisiensi SDM pascamerger dilakukan perusahaan sesuai dengan strategi yang akan dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Biasanya mereka akan memfokuskan terlebih dulu pada apa yang menjadi target bisnis perusahaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More