PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat
Minggu, 16 Juni 2024 - 18:00 WIB
Pengurangan jumlah karyawan pasca-merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai wajar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengurangan jumlah karyawan pasca-merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai wajar. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.
"Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan, karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama," ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: 450 Karyawan Tokopedia Kena PHK Efek Merger dengan TikTok, Manajamen Buka Suara
Pandangan itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi pascamerger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.
"Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan, karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama," ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: 450 Karyawan Tokopedia Kena PHK Efek Merger dengan TikTok, Manajamen Buka Suara
Pandangan itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi pascamerger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.
Lihat Juga :