PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:00 WIB
Menurut Farras langkah serupa juga pernah terjadi di beberapa perusahaan yang merger. Misalnya di sektor telekomunikasi ada Indosat Ooredo dengan Hutchisonn Tri Indonesia. Lalu sebelumnya juga ada di sektor perbankan seperti CIMB Niaga.

Mantan pekerja di sektor digital dinilai tidak perlu khawatir terkait pemutusan hubungan kerja. Sebab, pekerja di sektor ini memiliki keterampilan yang tengah dibutuhkan oleh dunia usaha, terutama di era digitalisasi ini. Para pekerja tersebut tidak hanya akan diserap oleh perusahaan startup lain, tapi juga oleh non-startup atau industri konvensional.

“Kalau pekerja di sektor ini rata-rata memiliki keterampilan tinggi yang memang dibutuhkan oleh industri. Jadi mereka akan cepat terserap oleh perusahaan lain,” katanya.

Baca Juga: RPP Kesehatan Berpotensi Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Farras melanjutkan, efisiensi SDM pascamerger dilakukan perusahaan sesuai dengan strategi yang akan dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Biasanya mereka akan memfokuskan terlebih dulu pada apa yang menjadi target bisnis perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!