Ngeri! Transaksi Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:53 WIB
Baca Juga: Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?

Muhadjir mengatakan setelah penindakan akan ada rehabilitasi yang menjadi tugas dari Menko PMK, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Menteri PPA. Kemudian, setelah penindakan itu rehabilitasi korban.

"Tadi yang saya sebut korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama dengan Mensos, Menkes dan Menteri PPA. Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas paling terakhir saja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!