Ekonom Sebut Ada 2 Menteri Gelar Karpet Merah untuk Produk Impor, Efeknya Ngeri

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:57 WIB
Ekonom menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya menggelar karpet merah untuk masuknya produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Gulung tikarnya industri tekstil ditengarai akibat kebijakan pelonggaran impor pakaian sehingga menggempur pasar domestik dengan tingkat penjualan yang massif dan harga murah. Akibatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terhindarkan, sebagai pilihan yang harus diambil para pelaku industri lokal.



Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya menggelar karpet merah untuk masuknya produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia.



Surat apresiasi beberapa kamar dagang asing kepada Menteri Koordinator Perekonomian atas relaksasi impor yang dilakukan pemerintah sejak 17 Mei 2024 kembali menuai kritik. Pada 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang asing menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dinilai oleh kamar dagang asing di Indonesia ramah terhadap kegiatan impor ke Indonesia.



Dia mengkhawatirkan, industri dalam negeri akan semakin tersungkur karena membanjirnya produk jadi di pasar dalam negeri. Dan menurutnya yang lebih mengerikan lagi adalah dampak ikutan dari relaksasi impor akan meningkatkan nilai impor dan memberikan dampak buruk terhadap nilai tukar rupiah yang terus merosot jatuh dalam waktu yang singkat.

“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, sepertinya memang ibarat menggelar karpet merah buat importir produk-produk jadi. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi dalam Permendag No. 8/2024, enam di antaranya secara eksplisit menyiratkan relaksasi impor,” terang Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Fahmi menggarisbawahi hasil analisanya, bahwa enam dari tujuh substansi utama dalam Permendag No. 8/2024 semangatnya relaksasi impor. Menurutnya wajar jika dikatakan bahwa semangat dari keluarnya aturan tersebut untuk membuka keran impor lebih besar yang di sisi lain akan sangat merugikan industri dalam negeri.

Fahmi mengingatkan Menko Perekonomian dan Mendag Zulkifli Hasan perlu segera mengerem relaksasi impor ini agar tidak merugikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More