Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga Terima Apresiasi WP Patuh dari DJP Jakbar
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:28 WIB
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2024 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Dua wajib pajak selebritas, Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga, ikut menerima apresiasi tersebut.
Apresiasi Kanwil DJP Jakarta Barat kali ini diberikan kepada 110 wajib pajak dengan kriteria tertentu, yaitu telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, DJP Jakarta Barat menyebut Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga sebagai figur publik yang telah menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya, terutama bagi rekan-rekannya sesama selebritas.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Perssik menyampaikan bahwa pajak sangat penting dalam bernegara. Dia juga mengimbau agar wajib pajak tak segan menemui para petugasdi kantor pajak jika menemui kesulitan terkait perpajakan. "Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," ujarnya, melalui siaran pers dari DJP Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Sunan Kalijaga juga memberikan testimoninya, bahwa pajak dan bela negara adalah hal yang serupa. Sunan, yang sejak 2016 sudah bergabung dengan bela negara mengatakan bahwa banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan yang salah satunya dipenuhi dari pajak. "Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara,"tegasnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada wajib pajak yang telah patuh melakukan kewajiban perpajakannya. DJP mengharapkan wajib pajak yang sudah membayar pajak menjadi lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum melakukan pembayaran pajak selanjutnya akan memenuhi keajibannya. "Pajak harus ditanggung semua orang dan tidak
boleh dihindari," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita juga memberikan pesannya bagi wajib pajak. "Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering akalin pajak, negara diboongin. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung," ujar Suryadi.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
Apresiasi Kanwil DJP Jakarta Barat kali ini diberikan kepada 110 wajib pajak dengan kriteria tertentu, yaitu telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, DJP Jakarta Barat menyebut Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga sebagai figur publik yang telah menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya, terutama bagi rekan-rekannya sesama selebritas.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Perssik menyampaikan bahwa pajak sangat penting dalam bernegara. Dia juga mengimbau agar wajib pajak tak segan menemui para petugasdi kantor pajak jika menemui kesulitan terkait perpajakan. "Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," ujarnya, melalui siaran pers dari DJP Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Sunan Kalijaga juga memberikan testimoninya, bahwa pajak dan bela negara adalah hal yang serupa. Sunan, yang sejak 2016 sudah bergabung dengan bela negara mengatakan bahwa banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan yang salah satunya dipenuhi dari pajak. "Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara,"tegasnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada wajib pajak yang telah patuh melakukan kewajiban perpajakannya. DJP mengharapkan wajib pajak yang sudah membayar pajak menjadi lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum melakukan pembayaran pajak selanjutnya akan memenuhi keajibannya. "Pajak harus ditanggung semua orang dan tidak
boleh dihindari," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita juga memberikan pesannya bagi wajib pajak. "Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering akalin pajak, negara diboongin. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung," ujar Suryadi.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(fjo)
tulis komentar anda