Pentingnya Asuransi Perjalanan Bikin Liburan yang Aman dan Nyaman

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:54 WIB
Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Foto/Dok
JAKARTA - Musim liburan telah tiba, dan ini adalah waktu yang tepat untuk merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman. Data menunjukkan bahwa musim puncak liburan seperti di bulan Juni, Juli, Desember, dan Januari, seringkali menjadi pilihan favorit wisatawan untuk menikmati waktu bersama keluarga dan teman.



Pada periode-periode ini, tingkat kunjungan wisatawan meningkat tajam, dan ini juga biasanya disertai dengan meningkatnya risiko kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, bahkan kebutuhan medis mendadak. Namun di tengah kegembiraan merencanakan liburan, seringkali kita melupakan salah satu aspek terpenting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, yaitu memiliki asuransi perjalanan (travel insurance).

Asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.





Dengan memiliki asuransi perjalanan , wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Salah satunya asuransi perjalanan yang ditawarkan MPMInsurance.

Lalu apa saja manfaat asuransi perjalanan yang dapat di klaim di MPMinsurance, yang bisa anda dapatkan dengan harga mulai dari Rp28,000,- untuk proteksi perjalanan anda?

1. Keterlambatan Penerbangan



Pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, akibat kejadian di luar kuasa Tertanggung

2. Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi



Bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan. Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan & kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.

3. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More