Terkendala Banyak Faktor, Standardisasi IPL Sulit Dilakukan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:35 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Usulan penyeragaman atau standardisasi Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di lingkungan rumah susun maupun apartemen sepertinya sulit dilakukan. Pasalnya, masing-masing komplek rumah susun atau apartemen memiliki karakter yang berbeda-beda. Mulai dari jumlah unit yang berbeda, luas kawasan yang berbeda, hingga ketersediaan fasilitas yang berbeda.

Isu mengenai perlunya ada standarisasi IPL ini muncul dari banyaknya laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 2019 lalu. Dari 46 laporan yang masuk di 2019, aduan paling banyak adalah mengenai IPL. Lalu ada juga mengenai pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang masih belum terlaksana hingga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). (Baca: Kasus Virus Corona Global 23 Juta)



Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI Jakarta Arvin Iskandar mengatakan, dengan berbeda-bedanya karakter setiap apartemen atau rusun akan sulit untuk menetapkan standarisasi IPL. Apalagi dalam Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, tidak ada aturan khusus mengenai standarisasi biaya pengelolaan.

“Tidak perlu (standarisasi IPL), tapi kebijakan dan aturan perlu ada dari pemerintah. Selanjutnya serahkan ke PPPSRS,” kata Arvin di Jakarta, kemarin. (Baca juga: DPR Pertnayakan Standar Ganda BPOM Terhadap Obat Unair)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!