Kecam PHK Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Demo 8 Juli Besok

Rabu, 03 Juli 2024 - 22:45 WIB
"Pemerintah melalui perwakilan Menteri Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak mungkin dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka impor menjadi terbebani," jelas Iwan kepada wartawan di kompleks Kemendag RI.

Diterangkan, hasil audiensi tersebut terkesan seolah-olah membodohi kaum buruh karena dinilai tidak paham. Dia pun mengatakan pihaknya hanya meminta evaluasi terlebih dahulu Permendag tersebut guna menghentikan gelombang PHK massal tersebut.

"Tadi kami ditemui oleh tim perwakilan Menteri Perdagangan, kalau tidak salah sebut namanya pak Iman. Dia mencatat beberapa saran kami, salah satunya stop dulu Permendag ini supaya PHK tidak terjadi dimana-mana," jelas Iwan.

Dirinya juga mengutarakan, hasil audiensi dengan tim perwakilan Kementerian Perdagangan hanya menghasilkan jawaban yang tidak konkret.

"Minimal ada evaluasi, kita tahu batasan-batasan yang mana perwakilan yang bertemu dengan kita, Kita anggap saja, sekarang hari ini tanggal 3, nanti tanggal 8 (Juli) kita kembali kesini, berarti itu toleransi yang kita berikan kepada Kementerian Perdagangan," ungkap Iwan.

Sebelumnya, massa buruh kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi pada hari ini. Buruh akan menyampaikan kritik perihal PHK yang sedang terjadi pada karyawan industri logistik serta tekstil.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More