Kecam PHK Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Demo 8 Juli Besok

Rabu, 03 Juli 2024 - 22:45 WIB
loading...
Kecam PHK Massal Karyawan...
Buruh yang gusar lantaran maraknya aksi PHK massal khususnya di industri tekstil, memastikan akan kembali turun aksi pada 8 Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aksi buruh yang menuntut pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, belum menuai hasil yang diharapkan. Para massa buruh yang gusar lantaran maraknya aksi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal khususnya di industri tekstil , memastikan akan kembali turun aksi pada 8 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Pengusaha Tekstil Ungkap Biang Keladi Penyebab Badai PHK Massal

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Iwan Kusmawan selepas melakukan audiensi dengan tim perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Iwan mengatakan, hasil dari audiensi tersebut belum mendapatkan kepastian yang diharapkan.

"Kami sampaikan sekali lagi, kami pada tanggal 8 Juli nanti akan datang kembali ke Kemendag untuk menyuarakan tuntutan kami," ujar Iwan saat ditemui selepas audiensi, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Akar Masalah Industri Tekstil PHK Massal: Banjir Pakaian Impor, Ekspor Dijegal

Iwan mengungkapkan, terdapat tim perwakilan Menteri Perdagangan telah mencatat beberapa masukan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi buruh. Ia mengatakan, jika respons Kemendag masih sama saja, yakni PHK massal masih terjadi, maka pihaknya akan membawa para pekerja yang menjadi korban PHK tersebut.

"Kita akan bawa para buruh yang di-PHK kesini (Kemendag), kita akan perlihatkan kepada pak Menteri bahwa ini lho dampak dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024," jelas Iwan.

"Dimana para pekerja yang di-PHK, pabriknya juga tutup, dan silahkan sekarang saya akan kembalikan kepada pak Menteri karena sudah menandatangani regulasi tersebut," lanjut Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan, pertemuan tersebut membahas permohonan buruh agar mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang ditengarai menjadi biang keladi PHK massal buruh tekstil saat ini. Namun demikian, Iwan mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan audiensi yang sia-sia.

"Pemerintah melalui perwakilan Menteri Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak mungkin dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka impor menjadi terbebani," jelas Iwan kepada wartawan di kompleks Kemendag RI.

Diterangkan, hasil audiensi tersebut terkesan seolah-olah membodohi kaum buruh karena dinilai tidak paham. Dia pun mengatakan pihaknya hanya meminta evaluasi terlebih dahulu Permendag tersebut guna menghentikan gelombang PHK massal tersebut.

"Tadi kami ditemui oleh tim perwakilan Menteri Perdagangan, kalau tidak salah sebut namanya pak Iman. Dia mencatat beberapa saran kami, salah satunya stop dulu Permendag ini supaya PHK tidak terjadi dimana-mana," jelas Iwan.

Dirinya juga mengutarakan, hasil audiensi dengan tim perwakilan Kementerian Perdagangan hanya menghasilkan jawaban yang tidak konkret.

"Minimal ada evaluasi, kita tahu batasan-batasan yang mana perwakilan yang bertemu dengan kita, Kita anggap saja, sekarang hari ini tanggal 3, nanti tanggal 8 (Juli) kita kembali kesini, berarti itu toleransi yang kita berikan kepada Kementerian Perdagangan," ungkap Iwan.

Sebelumnya, massa buruh kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi pada hari ini. Buruh akan menyampaikan kritik perihal PHK yang sedang terjadi pada karyawan industri logistik serta tekstil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Pabrik Bakal Ditutup,...
5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved