Soal Kredit Macet LPEI, Pengamat: Kualitas Pengawasan Bermasalah

Jum'at, 05 Juli 2024 - 08:58 WIB
Pengamat Ekonomi UI, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali. "Apalagi pembentukan BUMN di bawah Kementrian Keuangan seperti PT SMI atau PT PII dibuat pada saat sudah ada lembaga Kementrian BUMN. Apa ada alasan khusus seperti itu?" ujar Toto, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

"Karena sejatinya Kemenkeu adalah pemegang saham BUMN , sementara KBUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat oleh UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN,” tambahnya.

Mengaca dari kasus kredit macet di PT LPEI, Toto menganggap hal itu tak ubahnya kasus-kasus fraud lainnya yang sempat menerpa di beberapa BUMN. “Hal itu menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya dewan pengawas yang mewakili owner yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," tambahnya.

Atas dasar itulah, Toto menekankan agar integrasi pengelolaan BUMN di bawah satu atap harus menjadi prioritas yang harus dikerjakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!