Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024

Senin, 08 Juli 2024 - 15:49 WIB
Baca Juga: Kantongi Izin APRA, BNI Siap Resmikan Kantor Cabang di Sydney Australia

Adapun, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024 lalu. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

Meski demikian, pemerintah dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Alasan program restrukturisasi kredit diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premi lantaran adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!