Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Perlu Digenjot
Kamis, 11 Juli 2024 - 10:08 WIB
Mujib mendengar belakangan Bank Indonesia (BI) mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS meningkatkan percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant). Proses penyelesaian ditargetkan bisa dilakukan dalam H+0 atau pada hari yang sama. Hal tersebut menurut Mujib bisa menjadi salah satu solusi agar pelaku pasar di daerah mau menggunakan QRIS.
Menurut Mujib, saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP. Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan Jumat, maka pencairan baru bisa diambil hari Senin.
“Sosialisasi bank dan pemda daerah sudah jalan soal QRIS, cuma para pelaku pasar di daerah ini maunya pencairan uang atau settlement bisa langsung cepat, karena butuh modal cepat juga kan buat belanja lagi,” katanya.
Terakhir Mujib juga mengatakan, pelaku pasar di daerah masih enggan ‘hijrah’ menggunakan QRIS karena sering terkendala sinyal. Bukan hanya di daerah, pengalaman pedagang di Jakarta saja masih sering terkendala sulit membayar lewat QRIS karena sinyal yang buruk.
“Saya jualan soto di Taman Ismail Marzuki di Jakarta, di lobi planetarium, itu rata-rata pedagang mengeluh pembayaran QRIS sering eror karena sinyal dan sering uang tidak masuk ke rekening. Gmana di daerah. Jadi ini masukan juga untuk pemerintah agar sinyal dibenahi biar lebih banyak penggunaan transaksi digital,” demikian ungkap Mujib.
Praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator, Indra mengakui, pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar.
Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44% secara tahunan (year on year/yoy).
"Based data itu, kampanye transaksi digital on the track. Namun memang harus diakui butuh waktu untuk bisa mencapai seluruh wilayah terutama di desa-desa,” ujarnya.
Menurut Mujib, saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP. Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan Jumat, maka pencairan baru bisa diambil hari Senin.
“Sosialisasi bank dan pemda daerah sudah jalan soal QRIS, cuma para pelaku pasar di daerah ini maunya pencairan uang atau settlement bisa langsung cepat, karena butuh modal cepat juga kan buat belanja lagi,” katanya.
Terakhir Mujib juga mengatakan, pelaku pasar di daerah masih enggan ‘hijrah’ menggunakan QRIS karena sering terkendala sinyal. Bukan hanya di daerah, pengalaman pedagang di Jakarta saja masih sering terkendala sulit membayar lewat QRIS karena sinyal yang buruk.
“Saya jualan soto di Taman Ismail Marzuki di Jakarta, di lobi planetarium, itu rata-rata pedagang mengeluh pembayaran QRIS sering eror karena sinyal dan sering uang tidak masuk ke rekening. Gmana di daerah. Jadi ini masukan juga untuk pemerintah agar sinyal dibenahi biar lebih banyak penggunaan transaksi digital,” demikian ungkap Mujib.
Praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator, Indra mengakui, pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar.
Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44% secara tahunan (year on year/yoy).
"Based data itu, kampanye transaksi digital on the track. Namun memang harus diakui butuh waktu untuk bisa mencapai seluruh wilayah terutama di desa-desa,” ujarnya.
Lihat Juga :