Target Rasio Utang Dikerek Jadi 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:16 WIB
Rencana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% dari PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan target rasio utang Indonesia menjadi 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) disorot. Langkah tersebut dinilai kebablasan dan berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang negara.

"Kita harus berhati-hati dalam mengelola utang negara. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa perencanaan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan dari investor dan lembaga keuangan internasional," ujar Pegiat Koalisi Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto dalam pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).



Baca Juga: Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024

Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus anggaran negara. Selain itu, Edo mengingatkan akan potensi dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah dan inflasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!