Dipajang di The Arsenale, Motor Listrik Karya Anak Bangsa Siap Pukau Publik Makau

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:16 WIB
Ilustrasi motor listrik. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satunya diwujudkan oleh Katalis Company, yang akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Makau. Hal ini membuktikan karya anak bangsa mampu menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan sesuai tren pasar global.

“Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca: Kabar Gembira Nih! Utang Motor Listrik Nggak Perlu Pakai DP Lho.. )

Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Prancis yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi. “Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir bulan Agustus ini,” ungkap Gati.

Dia menilai, dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif. (Baca juga: Peluang Besar, RI Bidik Ekspor Perhiasan Perak ke AS hingga Eropa )

“Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” tuturnya.



Lebih lanjut, dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

“Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40%,” sebut Gati.

Untuk itu, Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sudah cukup banyak dari IKM komponen otomotif tersebut menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More