Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK
Senin, 22 Juli 2024 - 20:19 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tindakan kampungan. Demikian disampaikannya dihadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oleh karena itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik dalam melawan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
"Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan," tegasnya dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Luhut meyakini, dengan adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan bisa dipantau dalam satu sistem. Selain itu, perluasan SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah diharapkan tindakan korupsi di sektor MInerba bisa dicegah.
"Saya percaya dengan ini dilakukan efisiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tak bisa. Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan aja. Karena apa? Dia bisa bertemu dia bisa negosiasi," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Negara Ini Masih Ramai Korupsi
Namun demikian, diakui Luhut bahwa implementasi SIMBARA untuk komoditas timah dan nikel terbilang lambat. Namun, kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.
"Kejadian yang di korupsi yang di timah itu, dorong kami mempercepat proses ini," tutup Luhut.
Oleh karena itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik dalam melawan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
"Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan," tegasnya dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Luhut meyakini, dengan adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan bisa dipantau dalam satu sistem. Selain itu, perluasan SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah diharapkan tindakan korupsi di sektor MInerba bisa dicegah.
"Saya percaya dengan ini dilakukan efisiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tak bisa. Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan aja. Karena apa? Dia bisa bertemu dia bisa negosiasi," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Negara Ini Masih Ramai Korupsi
Namun demikian, diakui Luhut bahwa implementasi SIMBARA untuk komoditas timah dan nikel terbilang lambat. Namun, kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.
"Kejadian yang di korupsi yang di timah itu, dorong kami mempercepat proses ini," tutup Luhut.
(nng)
tulis komentar anda