Ribuan Pekerja dan Pelaku Usaha di Kaltim Terdampak Ketidakpastian Izin Usaha Tambang

Minggu, 05 Juli 2020 - 23:16 WIB
Menurut dia, dampak perlambatan sektor tambang turut dirasakan pelaku usaha di sekitar wilayah operasi. Warung makan kehilangan pelanggan, pendapatan jasa angkutan menurun, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi pelemahan permintaan akibat berkurangnya aktivitas pekerja tambang.

Bagi pekerja, kepastian perpanjangan IUP dipandang sebagai faktor penting untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja sekaligus menghidupkan kembali transaksi ekonomi di wilayah tambang. Aktivitas operasional yang kembali normal dinilai dapat menggerakkan kembali rantai usaha dari sektor transportasi, konsumsi harian, hingga perdagangan lokal.

Salah satu pekerja terdampak, Gendut Supriyanto, mengatakan pekerja tidak hanya khawatir kehilangan pendapatan, tetapi juga mengenai kepastian pemenuhan hak apabila perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan keadaan kahar atau force majeure.



“Dari total 26 IUP ini, karyawan berjumlah kurang lebih 15 ribu. Kami takut kami di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Itu yang sangat dikhawatirkan. Dengan forum ini sebagai langkah usaha kami memperjuangkan hak-hak karyawan. Jika perizinan ini bisa diperpanjang kami akan bisa bekerja lagi,” katanya.

Gendut menilai percepatan penyelesaian perpanjangan IUP menjadi kebutuhan mendesak. Selain membuka peluang kerja kembali bagi sekitar 1.500 pekerja yang sudah terdampak PHK, kepastian izin juga dibutuhkan ribuan pekerja lain yang masih menunggu kejelasan status pekerjaan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!