Ribuan Pekerja dan Pelaku Usaha di Kaltim Terdampak Ketidakpastian Izin Usaha Tambang
Minggu, 05 Juli 2020 - 23:16 WIB
Ribuan Pekerja dan Pelaku Usaha di Kaltim Terdampak Ketidakpastian Izin Usaha Tambang. Foto: SINDOnews/HO/Istimewa
JAKARTA - Tertundanya proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam sekitar enam bulan terakhir mulai menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian di Kalimantan Timur. Perlambatan operasional sejumlah perusahaan batu bara tidak hanya berdampak pada sektor tambang, tetapi juga menekan aktivitas usaha masyarakat yang selama ini bergantung pada perputaran ekonomi pertambangan.
Forum Komunikasi IUP–IKN mencatat sekitar 15.000 pekerja dan warga terdampak oleh penurunan aktivitas tambang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan akibat belum adanya kepastian perpanjangan izin usaha.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi IUP–IKN yang berlangsung di Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (5/7/2026). Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, mengatakan ketidakpastian izin berpotensi memperbesar tekanan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja tambang.
“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya,” ujar Soeharto.
Forum Komunikasi IUP–IKN mencatat sekitar 15.000 pekerja dan warga terdampak oleh penurunan aktivitas tambang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan akibat belum adanya kepastian perpanjangan izin usaha.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi IUP–IKN yang berlangsung di Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (5/7/2026). Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, mengatakan ketidakpastian izin berpotensi memperbesar tekanan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja tambang.
“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya,” ujar Soeharto.
Lihat Juga :