Pinjaman Fintech Tembus Rp113,46 Triliun, Bisa Bikin Perbankan Manyun

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:00 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Angka pinjaman online atau fintech peer to peer lending kian menjadi pilihan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , terhitung pembiayaan pinjaman daring itu hingga Juni 2020 mencapai Rp113,46 triliun.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat," kata Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute and Digital Finance, dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020). ( Baca juga:BRIsyariah Tekan Pembiayaan Bermasalah di Level 3,9% )

Dia menyebut, pihaknya mencatat ada sekira 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan . Ditargetkan hingga akhir 2020 nanti sebanyak 75% dari jumlah itu sudah terserap menjadi nasabah bank.



“Kemudian ada gap (jurang) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” ujarnya.

Dia berharap pinjaman yang digelontorkan oleh perusahaan peminjaman daring itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga, perekonomian pun dapat kembali pulih dan ke luar dari zona krisis akibat pandemi. ( Baca juga:Usut Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa 19 Orang Saksi )

"Saya berharap, pembiayaan yang disalurkan fintech dapat mendorong ekonomi masyarakat dan inklusi keuangan," kata dia.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More