G20 Gagal Sepakati Pungutan Pajak 3.000 Miliarder Global, Nilainya Tembus Rp4.000 Triliun

Senin, 29 Juli 2024 - 07:52 WIB
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menentang pungutan pajak miliarder global. FOTO/iStock
JAKARTA - Negara-negara G20 gagal menyepakati pungutan pajak orang terkaya di dunia. Dalam sebuah pertemuan para menteri keuangan di Brasil, Amerika Serikat (AS) memimpin kampanye menentang pungutan minimum terhadap 3.000 orang miliarder.

Namun, mereka berjanji memberlakukan pajak progresif untuk orang-orang superkaya, Menurut laporan Politico dalam sebuah pertemuan di Rio de Janeiro, para menteri mengatakan bahwa mereka akan memulai sebuah dialog mengenai perpajakan yang adil dan progresif, termasuk untuk orang-orang yang sangat kaya menurut teks komunike bersama yang dilansir Politico.



Baca Juga: Keserakahan Orang Terkaya Dunia, Raup Rp677.915 Triliun tanpa Kenaikan Pajak

Komunike ini akan diterbitkan segera dan tidak akan menyertakan pernyataan dukungan untuk pungutan 2% terhadap 3.000 miliarder terkaya di dunia, seperti yang diharapkan oleh Brasil, yang saat ini memegang kepresidenan bergilir G20.

Ekonom Prancis Gabriel Zucman, seorang konsultan G20 untuk masalah perpajakan mengungkapkan bahwa pungutan ini akan mengumpulkan sekitar USD250 miliar atau setara Rp4.000 triliun secara global per tahun.

"Sejumlah individu menguasai lebih banyak sumber daya dibandingkan negara-negara di dunia," kata Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dikutip dari Russia Today, Senin (29/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!