BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Redam Ego Sektoral

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:57 WIB

Perlu Dukungan Data

Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, pelayanan dan pelindungan oleh Perwakilan RI terhadap PMI yang bekerja di luar negeri perlu didukung dengan data PMI yang memadai. Data tersebut berasal dari kementerian atau lembaga terkait melalui sistem informasi yang terintegrasi.

”Workshop yang diikuti oleh pejabat lintas sektoral penting untuk menghasilkan rekomendasi yang mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelindungan terhadap PMI di luar negeri,” ujar Nyoman.

Nyoman Adhi menjelaskan, dari workshop yang diikuti lima pihak tersebut, telah ditandatangani kesepakatan bersama mengenai mekanisme pengelolaan permintaan PMI oleh Perwakilan RI di luar negeri, serta pertukaran dan pemanfaatan data PMI melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPK, telah dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. ”Rancangan Perpres tersebut saat ini sudah dalam tahap harmonisasi,” pungkas Nyoman Adhi.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More