DPP INSA Minta Pemerintah Tinjau Nasib Kapal Roro
Senin, 05 Agustus 2024 - 18:14 WIB
"Hal ini terpaksa kami ikuti juga, karena jika tidak, maka tidak ada pemilik barang yang mau mengikuti kapal roro. Sebagai gambarannya adalah lintas penyeberangan Lembar-Padangbai yang secara perhitungan sebenarnya masih rendah memiliki tarif truk Rp100 ribu/mil. Sementara untuk lintas Semarang-Kumai, tarif untuk truk hanya Rp40 ribu/mil. Sangat jauh sekali," ujarnya.
Baca Juga: Kapal Jolloro Angkut Wisatawan Tenggelam di Perairan Takalar Sulsel
Kondisi ini jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, seperti sektor transportasi udara, jelas Rachmatika, maka pengusaha akan kesulitan dalam mengoperasikan kapalnya, dan dikhawatirkan sisi keselamatan penumpang yang akan dikorbankan.
Rachmatika dengan tegas berharap agar pemerintah tidak menganaktirikan perusahaan pelayaran swasta yang selama ini telah memberikan sumbangsih cukup besar bagi perekonomian dan pembangunan lintas wilayah. Ia mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara kepada operator kapal penumpang swasta.
"Kami juga menginginkan bahwa perlakuan tersebut juga diberikan kepada kami selaku operator kapal penumpang swasta, seperti biaya sandar yang murah, pembebasan pajak BBM, pembebasan PNBP dan biaya yang lain seperti halnya moda udara, sehingga ada kesetaraan yang sama dengan lainnya, karena kami juga tidak mendapatkan subsidi PSO," katanya.
Baca Juga: Kapal Jolloro Angkut Wisatawan Tenggelam di Perairan Takalar Sulsel
Kondisi ini jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, seperti sektor transportasi udara, jelas Rachmatika, maka pengusaha akan kesulitan dalam mengoperasikan kapalnya, dan dikhawatirkan sisi keselamatan penumpang yang akan dikorbankan.
Rachmatika dengan tegas berharap agar pemerintah tidak menganaktirikan perusahaan pelayaran swasta yang selama ini telah memberikan sumbangsih cukup besar bagi perekonomian dan pembangunan lintas wilayah. Ia mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara kepada operator kapal penumpang swasta.
"Kami juga menginginkan bahwa perlakuan tersebut juga diberikan kepada kami selaku operator kapal penumpang swasta, seperti biaya sandar yang murah, pembebasan pajak BBM, pembebasan PNBP dan biaya yang lain seperti halnya moda udara, sehingga ada kesetaraan yang sama dengan lainnya, karena kami juga tidak mendapatkan subsidi PSO," katanya.
(nng)
Lihat Juga :