Ngadu ke DPR, Nasabah WanaArtha Life Ingin Duitnya yang Disita Kejakgung Balik

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:24 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemegang polis WanaArtha Life (PP WAL) yang tergabung dalam Forum HOPE meminta Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto, untuk membantu menuntaskan permasalahan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT AJAW). Pasalnya, Sub Rekening Efek (SRE) yang sebagian besar berisi dana pemegang polis telah disita dan dijadikan barang bukti oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Asuransi Jiwasraya .

"Ada 26 ribu nasabah telah meminta perwakilan pemegang polis yang tergabung dalam Forum HOPE untuk menunjukkan bukti dan fakta bahwa investasi dalam bentuk premi yang tercantum dalam polis WanaArtha Life, sejatinya bersumber dari dana kelolaan nasabah," jelas Afrida Ariestuti Siregar, Wakil Pemegang Polis WanaArtha di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Harga Emas Turun Rp2.000 per gram, Simak Rinciannya )



Afrida menegaskan, pemegang polis memercayakan investasinya dalam produk asuransi dwiguna yang di dalamnya memberikan perlindungan atas asuransi jiwa dan investasi kepada WanaArtha Life, tentu telah melakukan observasi, perbandingan dengan produk asuransi lain dan pertimbangan prudent atas manfaat serta benefit yang diberikan.

"Mengingat reputasi WanaArtha Life sebagai perusahaan asuransi anak negeri sudah berdiri sejak tahun 1974, harusnya tak perlu diragukan lagi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!