Pungutan Pajak Ekspor Tinggi, Ekspor Cangkang Sawit Jadi Terhambat

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:22 WIB
(Baca Juga: Kemendag Akan Bentuk Tim Kampanye Positif Sawit Indonesia)

Menurut dia, dengan pungutan sebesar USD22 per ton saja sudah menurunkan ekspor. Apalagi saat ini pemerintah berencana akan menaikkan lagi dana pungutan sawit menjadi USD20, sehingga total beban eksportir untuk pajak ekspor dan pungutan sebesar USD27 per ton, atau 33% dari harga produknya.

"Dengan naik menjadi USD22 saja hampir 90% eksportir tidak melakukan ekspor dan terpaksa merugi. Ini jadi kendala kita. Di satu sisi diminta genjot ekspor, tetapi dana pungutan yang tinggi ini jadi rintangan," jelasnya.

Dikki melanjutkan, potensi ekspor cangkang sawit sangat besar terutama dari sumber-sumber yang berada di remote area. Hampir 30% cangkang sawit di beberapa daerah tidak bisa diekspor atau digunakan di dalam negeri sehingga hanya menjadi limbah yang tidak produktif.

"Kami hanya mengekspor cangkang sawit dari remote area yang cangkang sawitnya tidak digunakan baik oleh pabrik CPO maupun kebutuhan industri domestik di dalam negeri. Jadi jangan anggap ekspor cangkang sawit menghambat kebutuhan biomassa dalam negeri," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!