Tarik Investor Jerman Relokasi Bisnis ke Indonesia, Karpet Merah Dibentangkan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:33 WIB
Ia menjelaskan, pemerintah berkomitmen menyediakan kawasan-kawasan ekonomi yang memudahkan investor untuk melakukan relokasi investasi, diantaranya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 10 "Bali Baru".
Selain itu berbagai insentif dan kemudahan pun ditawarkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi negara tetangga, termasuk insentif seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Import Duty dan kemudahan lainnya untuk mendukung relokasi investasi ke Indonesia.
(Baca Juga: Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor )
Ikmal menegaskan, Indonesia sebagai tempat yang tepat untuk melakukan relokasi investasi. Potensi pasar domestik dan akses terhadap pasar regional yang menjanjikan juga menjadi daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN.
“Investor Jerman silakan bawa teknologinya, bawa investasinya dan mesin-mesinnya. Kami siap memfasilitasi," pungkas Ikmal.
Selain itu berbagai insentif dan kemudahan pun ditawarkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi negara tetangga, termasuk insentif seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Import Duty dan kemudahan lainnya untuk mendukung relokasi investasi ke Indonesia.
(Baca Juga: Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor )
Ikmal menegaskan, Indonesia sebagai tempat yang tepat untuk melakukan relokasi investasi. Potensi pasar domestik dan akses terhadap pasar regional yang menjanjikan juga menjadi daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN.
“Investor Jerman silakan bawa teknologinya, bawa investasinya dan mesin-mesinnya. Kami siap memfasilitasi," pungkas Ikmal.
Lihat Juga :