DPR Minta Program Subsidi Bunga Kredit UMKM Harus Tepat Sasaran
Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:35 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Relaksasi tersebut meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.
Anggota Komisi XI DPR-RI Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Ini disebut sebagai salah satu hambatan penyaluran bantuan di lapangan. Dia pun mendorong Pemerintah untuk secepatnya dilakukan pemutakhiran basis data penerima bantuan.
“Penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah masih dihadapkan dengan persoalan data. Padahal payung kebijakan sudah ada, tapi masih ada kendala teknis penyaluran bantuan sehingga muncul keterlambatan dan tidak tepat sasaran," ujar Puteri di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Menurut dia, pemerintah harus fokus khususnya untuk data pelaku UMKM yang perlu segera dimutakhirkan. Juga termasuk data UMKM yang terdampak Covid-19. Data yang valid ini dibutuhkan sebagai panduan menyusun kriteria dan prosedur penyaluran subsidi kredit yang jelas dan komprehensif.
Anggota Komisi XI DPR-RI Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Ini disebut sebagai salah satu hambatan penyaluran bantuan di lapangan. Dia pun mendorong Pemerintah untuk secepatnya dilakukan pemutakhiran basis data penerima bantuan.
“Penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah masih dihadapkan dengan persoalan data. Padahal payung kebijakan sudah ada, tapi masih ada kendala teknis penyaluran bantuan sehingga muncul keterlambatan dan tidak tepat sasaran," ujar Puteri di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Menurut dia, pemerintah harus fokus khususnya untuk data pelaku UMKM yang perlu segera dimutakhirkan. Juga termasuk data UMKM yang terdampak Covid-19. Data yang valid ini dibutuhkan sebagai panduan menyusun kriteria dan prosedur penyaluran subsidi kredit yang jelas dan komprehensif.
Lihat Juga :