ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:11 WIB
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga telah dirapatkan pada November tahun lalu bersama Mahfud MD yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan telah dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.

Dikatakan Bambang, dalam Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining di mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi bahan bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan keempat listrik di mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.

Baca Juga : Temukan Berlian Terbesar ke-2 di Dunia, Valuasi Perusahaan Tambang Kecil Jadi Rp2,3 T

Bambang juga menambahkan bahwa draft yang dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri dan KPK. Katanya, hal ini juga sudah diajukan ke Mensesneg, dalam hal ini deputi perundang-undangan.

"Saat ini kami masih menunggu percepatan Satgas Gakkum disamping kita menunggu Ditjen Gakkum di kementerian ESDM," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!