Tugu Reasuransi: POJK 39/2020 Pacu Industri Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:19 WIB
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe dengan menyatakan, bahwa POJK 39/2020 tersebut memang memiliki semangat agar industri reasuransi Indonesia unggul dengan kapasitas yang besar, serta berperan dalam menjaga laju perekonomian negara, khususnya di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Namun sebagai bagian dari industri keuangan global, maka proses bisnis asuransi akan terkait dengan banyak pihak dan beberapa negara, dimana akan berpengaruh kepada neraca keuangan negara," ucapnya.

Dia pun mengingatkan perusahaan reasuransi untuk meningkatkan kapasitasnya guna menjaga industri. Kapasitas risiko dari enam perusahaan reasuransi yang ada saat ini di dalam negeri, dinilai relatif cukup untuk menampung berbagai risiko industri asuransi.

(Baca Juga: Industri Asuransi Harus Siap-siap Hadapi 3 Hal Ini Pasca Pandemi Covid-19 )

Meskipun begitu, Dody menilai bahwa pengembangan kapasitas reasuransi tetap butuh dilakukan guna mendorong ekosistem industri asuransi dan reasuransi dalam negeri. Hal itu pun dapat berpengaruh terhadap kualitas bisnisnya.

"Kapasitas risiko akan terus meningkat karena risiko juga bertambah. Bahkan, untuk risiko-risiko baru belum tentu reasuradur mengambil share yang besar," kata dia.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More