Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Ekonomi dari Profesional

Sabtu, 07 September 2024 - 21:00 WIB
Indef menyarankan agar Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi posisi menteri ekonomi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi posisi menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka yang berasal dari partai politik dinilai kurang tepat.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan sosok yang dapat menempati menteri ekonomi haruslah orang cakap atau bisa memimpin sektor keuangan. Selain itu, mereka mampu diterima market, terutama sudah mendapat kepercayaan dari investor global.

"Misalnya, bisa diterima oleh market dan cakap mampu memimpin dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, dia bisa mencari duit yang besar dan banyak," ujar Tauhid, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang





Menteri ekonomi dalam pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pasar dan investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang diambil akan memberi efek bagi dinamika pasar dan persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke dalam salah satu menteri ekonomi dinilai bisa berpengaruh terhadap pandangan investor akan investasi dan pertumbuhan makro ekonomi nasional.

"Lalu, dia bisa diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa menghancurkan persepsi investor atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang salah," paparnya.

"Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah Wamen (Wakil Menteri) yang dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional," lanjut dia.

Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban

Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More