Gawat! Mentan Amran Endus Pergerakan Calo Proyek di Kementan
Minggu, 08 September 2024 - 16:04 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencium pergerakan calo-calo proyek di Kementerian Pertanian ( Kementan ). Karena itu, Mentan mengingatkan seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi.
Amran mengancam jika ada pegawai Kementan yang terbukti "main-main". Pegawai nakal menurutnya akan langsung dicopot dan diproses ke aparat penegak hukum.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima bahwa ada orang yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/9/2023).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal Kementan telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. Irjen Kementan Setyo Budi menegaskan, untuk menegakkan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan, pighaknya akan melakukan penindakan untuk memberikan efek jera.
"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock therapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca 'badai' kasus hukum di KPK," tegasnya.
Amran mengancam jika ada pegawai Kementan yang terbukti "main-main". Pegawai nakal menurutnya akan langsung dicopot dan diproses ke aparat penegak hukum.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima bahwa ada orang yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/9/2023).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal Kementan telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. Irjen Kementan Setyo Budi menegaskan, untuk menegakkan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan, pighaknya akan melakukan penindakan untuk memberikan efek jera.
"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock therapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca 'badai' kasus hukum di KPK," tegasnya.
(fjo)
tulis komentar anda