Pengelolaan Data Penyaluran Pupuk Kementan Diapresiasi KPK

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:36 WIB
Foto: dok/SINDOphoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengelolaan data penyaluran subsidi. Kementan disebut telah memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga pupuk subsidi dapat disalurkan secara akurat dan efektif.

Pada gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, di Kantor KPK , Jakarta, Rabu (26/8), Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyampaikan bahwa utisilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pencegahan korupsi yang diterapkan. Lima program lainnya adalah e-Katalog dan market place pengadaan barang dan jasa; keuangan desa; penerapan manajemen antisuap; online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha; serta reformasi birokrasi. (Baca: Kartu Tani Siap Digelontorkan di Prabumulih)



Kementan sebagai penyelenggara subsidi tani disebut sudah mengedepankan prinsip pendataan berbasis NIK. Berdasarkan hasil pemadanan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), data Petani di Basis Data SDM Pertanian SIMLUHTAN dan Basis Data pemberian Subsidi Pupuk (e-rdkk) milik Kementan sudah sesuai lebih dari 94%. Saat ini Kementan juga sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri untuk mengakses data NIK untuk melanjutkan pendataan petani.

“Pencatatan data penerimaan bantuan di Kementan sudah sesuai dengan data yang dimiliki Kemendgari. Kementan sudah mengonsolidasikan dua sumber data petani dan memperjuangkan peningkatan distribusi serta penggunaan kartu tani. Di sisi lain, Kementan juga mampu mendorong setiap program yang ditujukan untuk petani menggunakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan baik dari perencanaan sampai dengan penyaluran,” kata Firli. (Lihat videonya: 5 Orang di Tangerang tewas Usai Tenggak Miras Oplosan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!