Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!

Kamis, 12 September 2024 - 15:40 WIB
Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi 1 Oktober, Ojol: Pendapatan Pahit, Pengeluaran Buncit

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memberikan sedikit bocoran mengenai kendaraan apa saja yang masih boleh menggunakan Pertalite dan Solar dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang akan datang.

"Bocoran sedikit, meskipun meskipun sebetulnya saya tidak boleh ngomong, nanti Perpres yang baru tidak usah khawatir angkutan umum barang, orang itu masih dapat (BBM Subsidi)," ungkap Djoko ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/9).

Djoko menuturkan, nantinya pembagian Solar ini akan dilakukan per daerah, per SPBU oleh BPH Migas. "Jadi kalau daerah Ibu kurang sampaikan ke BPH, bisa dialokasikan ke wilayah-wilayah yang berlebih, problemnya sekarang itu banyak disalahgunakan untuk perkebunan, ke industri dan sebagainya," tegas Djoko.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!