Kisruh Jabatan Ketua Umum Kadin, Dua Kubu Gelar Pernyataan Sikap Siang Ini

Minggu, 15 September 2024 - 12:20 WIB
Sementara dari pihak Arsjad Rasjid juga bakal menyampaikan pernyataan sikapnya bersama perwakilan 21 Kadin Provinsi. Dalam undanganya, menyatakan bahwa Munaslub Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9/2024), mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.

Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

"Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi dan ALB akan memberikan pernyataan sikap, sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri acara Jumpa Pers "Pernyataan Sikap Kadin Indonesia". Tulis undangan tersebut.

Baca Juga : Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

Adapun pihak yang hadir meliputi Arsjad Rasjid, Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Wisnu W. Pettalolo, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!